Mantan Hakim Konstitusi Harjono, akan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
- Gema Ramadan PD AMPG Jatim Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
- Antisipasi Wabah PMK Dan Cek Stok Daging Di Surabaya, DPRD Jatim Sidak RPH Pegirikan
- PPKM Berakhir, Airlangga Hartarto: Semoga di Tahun 2023 Lebih Sehat, Lebih Kuat, Lebih Bersatu
"Ya. Memang tidak bisa menjabat double," kata Harjono, saat ditemui di gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Harjono mengaku akan berkoordinasi dengan jajaran DKPP. "Akan saya omongkan dulu dengan DKPP," katanya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Harjono sudah berpamitan dengan jajaran DKPP setelah dilantik sebagai Dewas KPK.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 di Istana Negara, Jumat (20/12).
Lima pimpinan yang dilantik itu yakni Firli Bahuri sebagai Ketua. Sementara Alexander Mawarta, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pamolango sebagai Wakil Ketua KPK.
Jokowi juga melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK. Tumpak Hatorangan ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota dewan pengawas KPK.
Susunan Dewan Pengawas yakni : Tumpak Hatorangan, Artidjo Alkostra, Syamsuddin Haris, Albertina Ho dan Harjono.
Dewan Pengawas merupakan amanah Undang-Undang 19/2019 tentang KPK. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Panja DPR Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Rp93,4 Juta
- Di HUT Ke-75 Bhayangkara, Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras Polri Tangani Pandemi
- HPN 2023, PKS Jabar Dorong Peningkatan Kesejahteraan Insan Pers