Jaksa Gagal Datangkan Rian- Penyewa Jasa Seks Vanessa Angel

Kejati Jatim gagal menghadirkan Rian Subroto, saksi kunci kasus prostitusi online yang menjerat tiga orang mucikari yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanto dan Winindya alias Nindy ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.


Panggilan untuk Rian tersebut, masih kata JPU Novan memang tidak dikirim langsung, melainkan meminta bantuan penyidik Polda Jatim.

"Penyidik pun masih kesulitan mendatangkan Rian,"pungkas Novan.

Untuk diketahui, Rian Subroto diketahui sebagai pengusaha tambang asal Lumajang. Rian disebut sebagai pembeli jasa prostitusi Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila melalui tiga orang mucikari yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanto dan Winindya alias Nindy.

Dalam kasus prostitusi ini, Polda Jatim tidak menetapkan Rian Subroto sebagai tersangka. Penyidik hanya menetapkan tiga mucikari tersebut sebagai tersangka.

Kini, tiga mucikari itu telah dihadapkan ke meja hijau dengan status terdakwa,  dan hari ini mereka mendengarkan keterangan saksi dari 4 Penyidik Polda Jatim serta mendengarkan keterangan dari Avriellya Shaqila.

Sedangkan Vanessa Angel akan memberikan keteranganya dengan terdakwa  Endang Suhartini alias Siska dan Winindya alias Nindy

Sebelumnya, Vanessa Angle telah memberikan keterangan dikasus mucikari Tentri.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news