Kejati Jatim gagal menghadirkan Rian Subroto, saksi kunci kasus prostitusi online yang menjerat tiga orang mucikari yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanto dan Winindya alias Nindy ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
- Berkat Rekaman CCTV, Dua dari Empat Pelaku Curanmor asal Kenjeran Akhirnya Tertangkap
- Komplotan Curanmor di Surabaya Tertembak saat Melawan Polisi
- Lacak Keberadaan Harun Masiku PDIP, KPK Panggil Mahasiswa
Panggilan untuk Rian tersebut, masih kata JPU Novan memang tidak dikirim langsung, melainkan meminta bantuan penyidik Polda Jatim.
"Penyidik pun masih kesulitan mendatangkan Rian,"pungkas Novan.
Untuk diketahui, Rian Subroto diketahui sebagai pengusaha tambang asal Lumajang. Rian disebut sebagai pembeli jasa prostitusi Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila melalui tiga orang mucikari yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanto dan Winindya alias Nindy.
Dalam kasus prostitusi ini, Polda Jatim tidak menetapkan Rian Subroto sebagai tersangka. Penyidik hanya menetapkan tiga mucikari tersebut sebagai tersangka.
Kini, tiga mucikari itu telah dihadapkan ke meja hijau dengan status terdakwa, dan hari ini mereka mendengarkan keterangan saksi dari 4 Penyidik Polda Jatim serta mendengarkan keterangan dari Avriellya Shaqila.
Sedangkan Vanessa Angel akan memberikan keteranganya dengan terdakwa Endang Suhartini alias Siska dan Winindya alias Nindy
Sebelumnya, Vanessa Angle telah memberikan keterangan dikasus mucikari Tentri.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Telusuri Dugaan Aset yang Disembunyikan Bupati Puput Tantriana Sari
- Selama Ramadan Polres Madiun Kota Ungkap 24 Kasus, dari Dukun Cabul Hingga Prostitusi
- Kasus Korupsi DAK Dispendik Jatim, 6 Saksi Hadir di Pengadilan Tipikor