. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tidak menghadiri persidangan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (26/6).Selain mantan menteri sosial itu juga mangkir Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Abdurrahman Mas'ud.
- Buronan Lift Pemkot Surabaya Rp 2 Miliar Tak Berdaya Saat Diciduk Jaksa
- Sidang Suap Sahat Tua Simandjuntak, KPK Hadirkan Wakil Ketua Dewan Hingga Kepala Dinas Propinsi Jatim Sebagai Saksi
- Dukung KPK Berantas Korupsi, Polri Siapkan 1.800 Personel Jemput Lukas Enembe
Ketidakhadirkan dua saksinya ini disampaikan Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto saat persidangan di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) Jakarta.
"Yang Mulia, kami ingin sampaikan saksi yang kami hadirkan ada sembilan orang. Namun dua orang saksi menyampaikan surat. Saksi atas nama Khofifah tidak bisa hadir karena sedang mengurusi pernikahan putrinya, dan Abdurahman Mahfud belum sampaikan surat," kata Jaksa Wawan di hadapan majelis hakim dilansir Kantor Berita RMOL.
Ini kedua kalinya Gubernur Khofifah batal bersaksi. Sebelumnya pada Rabu (19/6) pekan lalu dengan alasan menghadiri acara RUPS BUMD.
Sementara saksi lainnya yang dipanggil, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah hadir dengan mengenakan kemeja putih dan peci warna hitam.
Romahurmuziy alias Romi (RMY) yang menjadi tersangka kasus ini juga dipanggil hadir sebagai saksi.
"Karena di persidangan sebelumnya, Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur tidak datang. Maka besok dijadwalkan ulang pemeriksaan dua saksi ini sebagai saksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa malam (25/6). [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Istri Aiptu AR Cabut Laporan Kasus Asusila, Ini Alasannya
- Kabareskrim Angkat Bicara Soal Pengakuan Ismail Bolong Terkait Setoran Hasil Tambang Ilegal
- Sengketa di Apartemen Bale Hinggil, Muncul Dugaan Sindikat Mafia Rumah Susun