Kejari Tanjung Perak memastikan dua ruang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dipakai untuk sidang online sudah siap digunakan.
- Beri Pesan ke Warga, Risma Main Ludruk Bareng Cak Kartolo
- Pemkot Surabaya Terima Program TJSL dari PT SIER Senilai Rp715,2 Juta
- Awal Tahun 1 Januari 2025, Gunung Semeru Erupsi 10 Kali
"Sudah ready dan besok sudah siap digunakan,"terang Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budi Susanto pada Kantor Berita RMOLJatim disela sela melakukan pengecekan seklaj perangkat elektronik yang digunakan untuk sidang online di PN Surabaya, Minggu (29/3).
Dikatakan Eko, Dua ruang sidang yakni Cakra dan Candra akan dipakai untuk menyidangkan terdakwa dari 2 Rumah Tahanan Negara (Rutan).
"Itu untuk dua rutan (laki-laki dan perempuan,red),"katanya.
Dari pantauan,sejumlah perangkat elektronik mulai Laptop, televisi dan layar proyektor telah dipasang di masing-masing ruang sidang. Perangkat tersebut dipakai untuk teleconfrence dengan terdakwa yang berada dalam rutan.
Diketahui, Persidangan online mulai diterapkan Senin besok (30/3). Persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB. Dalam sidang online ini, Terdakwa sudah tidak lagi hadir di Pengadilan. Persidangan akan digelar melalui teleconfrence, dimana terdakwa tetap berada di rutan. Sedangkan jaksa, saksi, pengacara dan hakim tetap ada di ruang sidang.
Sidang online ini merupakan upaya PN Surabaya dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid-19 di Indonesia khususnya di Surabaya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kunjungi Pengrajin Batik, Bupati Bondowoso Tekankan Keberlangsungan UMKM
- Heboh, Pria di Gresik Nikahi Kambing
- Khofifah Himbau Masyarakat Jawa Timur Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang