Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim tahun anggaran 2019. LHP tersebut diberikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (18/6). BPK juga memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD 2019 ini, sehingga Pemprov Jatim mendapatkan WTP untuk kesembilan kalinya.
- Penyakit Otak Misterius Serang Kanada, Gejala Halusinasi hingga Hilang Ingatan
- Aktivis Perempuan Desak DPP Gerindra Copot Benjamin Kristianto Karena Diduga Lakukan KDRT
- KPU Surabaya Distribusikan Logistik Pemilu di Tiga Kecamatan
Menanggapi prestasi tersebut, Plt Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Renville Antonio mengaku memberikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak yang dinilai mampu mempertanggungjawabkan keuangan daerah. Menurut dia, prestasi itu menjadi kado sekaligus bentuk tanggung jawab bagi warga Jatim yang memberikan suaranya kepada Khofifah-Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wagub Jatim.
"Kami memberikan apresiasi kerja keras jajaran pemerintahan jatim dibawah kepemimpinan gubernur khofifah dan wagub emil dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah. Karena ini merupakan pertanggungjawaban secara konstitusional terhadap negara serta pertanggungjawaban secara moral thd rakyat jatim," kata Renville pada Kamis (18/6).
Renville menilai kinerja Pemprov Jatim terutama dalam menerapkan good governance berjalan sangat baik. Meski demikian, Renville berharap Khofifah dan jajarannya bisa bekerja lebih keras lagi agar status WTP yang sudah diraih Jatim selama lima kali berturut-turut bisa dipertahankan.
"Dan Ini bukti bahwa penerapan good governance di jatim telah berjalan dgn sangat baik. Namun kami berharap tdk boleh berpuas diri karena ini harus dipertahankan terus bahkan harus menjadi lebih baik lagi.. dan mempertahankan itu jauh lebih sulit daripada meraihnya," jelas pria yang menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) DPP Demokrat itu.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono memberikan selamat kepada Pemprov Jatim atas capaian itu.
"Kami sampaikan selamat kepada Provinsi Jatim yang bisa mempertahankan opini WTP," ujar Agus di Gedung DPRD Jatim, Kamis 18 Juni 2020.
Pun demikian, kata Agus, BPK memberikan tiga catatan yang harus segera diperbaiki Pemprov Jatim atas laporan keuangan tahunan tersebut.
"Pertama dana hibah. Ini memang perlu ada perbaikan terutama masalah mekanisme pemberiannya," ungkapnya.
Ia menilai, ada beberapa laporan tentang penyaluran dana hibah ke masyarakat yang belum tercatat dengan baik. Padahal tiap anggaran hibah yang dikucurkan ke masyarakat harus disampaikan kepada pemerintah daerah dan mendapat pengesahan dari bendahara umum.
"Ada yang sudah dicatat, tapi ada sebagian juga yang belum dicatat," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Isu Belasan Menteri Kabinet Mundur Upaya Guncang Prabowo-Gibran
- Jokowi Pensiun Tahun Depan, Bamsoet Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Berjalan
- LaNyalla Minta Ditjen Pajak Tak 'Main Todong' dan Ancam ke Pengusaha Jatim