. Mangkirnya empat anggota DPRD Surabaya dari panggilan sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak mendapat kecaman dari LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak).
- Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi Di Sungai Kediri
- LSM Walidasa : Surat Keterangan Domisili, Celah Hukum bagi Pelaku Illegal logging Agar Tuntutan Ringan
- Desak Selesaikan Empat Perkara Ini, Aktivis KRPK dan Mantan Kajari Blitar Kolaborasi Geruduk Polres
"Merasa mengaku wakil rakyat Surabaya harusnya memberi contoh yang baik pada warganya. Apalagi penegakan hukum sudah menjadi agenda reformasi," tegas Ponang Aji Handoko, Ketua LSM AMAK saat dikonfirmasi Kantor Berita , Rabu (7/8).
Untuk itu lanjut Ponang, Kejari Tanjung Perak agar tak putus asa untuk melakukan panggilan ulang lagi terhadap ke empat anggota DPRD Surabaya diantaranya Ratih Retnowati serta Dini Rijanti asal Partai Demokrat, Binti Rochmah asal Partai Golkar dan Saiful Aidy asal Partai PAN.
"Kami sampaikan apresiasi kepada rekan-rekan penyidik Kejari Tanjung Perak atas kegigihannya mengungkap kasus skandal dana jasmas tersebut. Jangan berhenti. Terus layangkan panggilan berikutnya," serunya.
Namun, bila telah dilakukan panggilan ulang sampai batas yang sudah ditentukan tetapi ke empat anggota DPRD Surabaya tersebut masih tak menghiraukan maka Ponang berharap agar Kejari Tanjung Perak segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Jika Panggilan ketiga kalinya mereka juga mangkir, segera cekal dan masukkan segera dalam DPO," pungkasnya.
Seperti diberitakan ke empat anggota DPRD Surabaya kompak tak memenuhi panggilan penyidik dari Kejati Tanjung Perak, Selasa (23/7).
Keempat legislator Yos Sudarso itu diantaranya Ratih Retnowati serta Dini Rijanti asal Partai Demokrat, Binti Rochmah asal Partai Golkar dan Syaiful Aidy asal Partai PAN.
Adapun alasannya seperti dalam surat pemberitahuan ke empat anggota DPRD Surabaya itu diantaranya, untuk Ratih Retnowati karena sedang mendampingi putranya untuk pengobatan lanjutan pasca opname di rumah sakit karena sakit jantung dan paru-paru yang telah terjadwal setiap hari senin, selasa, kamis dan jum'at daribtanggal 22 juli sampai 2 agustus 2019 selama dua minggu bertempat di kota Semarang, Jawa Tengah.
Sedangkan Dini Rijanti disebabkan pada hari ini (23/7) ke luar kota untuk keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan sampai dengan seminggu ke depan.
Untuk Saiful Aidy sedang berada di luar kota dengan keperluan mencari pengobatan alternatif buat ibunya yang sedang sakit stroke.
Dan untuk alasan Binti Rochma sedang menjalankan tugas ke luar kota dalam urusan kedinasan.
Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Surabaya yang terseret pusaran korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas.
Dua anggota DPRD Surabaya yakni Sugito asal partai Hanura, selanjutnya Darmawan asal partai Gerindra yang saat ini keduanya sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim.
Dalam kasus ini pengadilan tipikor Surabaya juga telah memvonis Agus Setiawan Tjong selama 6 tahun penjara. Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Dalam kasus ini tak hanya para ketua RT, RW dan LPMK serta anak buah dari Agua Setiawan Tjong yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.
Namun sejumlah anggota DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya pun juga diperiksa.
Dari catatan saat ini tinggal empat legislator Yos Sudarso berasal dari bendera partai politik yang berbeda, yakni dari Partai Golkar, PAN dan Demokrat.
Anggota DPRD Kota Surabaya yang pernah diperiksa saat pertama kali yakni Binti Rohman. Politisi dari Partai Golkar ini memberikan keterangan sebagai saksi pada 31 Juli 2018.
Selanjutnya adalah Saiful Aidy, Politisi PAN, yang diperiksa pada Kamis, 2 Agustus 2018.
Sementara Dini Rinjani, Legislator Partai Demokrat ini diperiksa diurutkan ke 5 pada Jum'at, 2 Agustus 2018.
Sedangkan diurutan yang terakhir yakni urutan ke 6, penyidik kembali memeriksa petinggi DPRD Kota Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini diperiksa pada Senin, 6 Agustus 2018.
Dari informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Cegah Korupsi, KPK akan Ajak Pejabat Tinggi Rasakan Dinginnya Sel Penjara Koruptor
- Aduannya Terkait Ketua DPRD Terus Berlanjut, Bupati Bondowoso Yakin Polres Akan Profesional
- Polres Bondowoso Ringkus Terduga Pelaku Penadah Kamera Harga Puluhan Juta