Johan Budi Sapto Prabowo, staf khusus Joko Widodo mengatakan, selama menjadi Presiden Jokowi sudah melakukan pemberantasan korupsi kepada siapa saja tanpa pandang bulu.
Jokowi memberikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memberantas korupsi. Dan Jokowi tidak pernah melakukan intervensi kepada lembaga anti rasuah ini terhadap mereka yang menjadi tersangka. Ini dikatakan mantan jubir KPK ini disela sela Nobar Debat Capres Cawapres putaran pertama yang digelar oleh TKD Jokowi Ma'ruf Jatim di JX Internasional, Kamis (17/1/2018)."Pemberantasan korupsi di jaman Jokowi sangat masive, ada yang bilang kalau dijaman Jokowi korupsi sudah sangat berat, ibarat kangker sudah stadium 4 karena banyak yg ditangkap karena korupsi. Apakah di jaman Orde Baru itu tidak ada korupsi karena tidak ada yg ditangkap, kan tidak," ungkapnya kepada sejumlah jurnalis.
- Ronald Tannur Ditangkap Tim Kejaksaan di Rumahnya
- Kamaruddin Simanjuntak Adukan Tim Pidsus Kejati Jateng ke Komjak RI
- Edhy Prabowo Pasang Badan Dikasus Suap Ekspor Benur
"Ini bukan negatif tapi justru positif," tambahnya.
Dan pak Jokowi tidak melakukan intervensi apapun untuk penegakan ini. KPK diberikan kewenangan sepenuhnya untuk penegakan hukum terkait korupsi.
"Coba bandingkan dijaman Orde Baru apa ada gubernur ditangkap, jaman Jokowi lembaga mana yang tidak ditangkap , gubernur, menteri selama dia memang melakukan tindakan korupsi ya ditangkap dan jadi tersangka. KPK diberi kewenangan untuk berantas korupsi," tambahnya.
Apalagi kata Johan Budi, Jokowi bahkan mengeluarkan PP no 43 tahun 2018 membuk peran serta masyarakat untuk pelaporan korupsi.
"Dan mereka diberi reward," tegasnya lagi.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lukas Enembe Divonis Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut 10,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti 47,8 M
- Kejati Jatim Selalu Berhasil Selamatkan Aset, Wali Kota Eri: Semoga Kejakaaan Tidak Bosen Membantu Kami
- Dilaporkan Ngabalin, Beathor Ingin Buktikan PP 43/2018 Berjalan