Presiden Joko Widodo menunjuk 12 wakil menteri. Hal ini langsung menuai pro dan kontra di publik.
- Samawi Usul Gibran Cawapres, Begini Respon Prabowo
- Janji Presiden Jokowi BBM Tidak Naik Hingga Akhir Tahun Diungkit Lagi
- Prabowo Jawab Ganjar dan Anies: Sejak Zaman Bung Karno Alutsista Banyak yang Bekas
Analis politik dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah mengatakan, penunjukan 12 wamen memang tidak melanggar konstitusi. Hanya saja kementerian yang memiliki wamen mempunyai beban luar biasa.
Dikatakan Dedi, Jokowi sebenarnya bisa melakukan efisiensi dengan memaksimalkan peran sekjen kementerian. Selain tidak boros anggaran, sekjen kementerian juga punya kompetensi mumpuni di bidangnya.
"Kementerian dengan kemapanan birokrasi, sebenarnya cukup memfungsikan sekjen, tidak sampai harus wamen,†tuturnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/10).
Namun begitu, Dedi menilai solusi tersebut tidak mungkin dilakukan Jokowi. Sebab, Jokowi sebatas ingin mengakomodasi kepentingan politik kelompoknya.
"Dari sisi regulasi memang tidak ada yang dilanggar. Hanya soal etika politik dan obesitasnya kabinet. Tapi selain boros, jelas (penunjukan wamen) menandai Jokowi sebagai presiden mengakomodasi semua kepentingan politik,†tutupnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kemana Suara NU Jika Gerindra-PKB Koalisi?
- Merasa Tidak Wajar Dicopot Ketua KPK, Brigjen Endar Melapor ke Dewan Pengawas
- Pemilihan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Harus Transparansi dan Akuntabilitas