. Partai Nasional Demokrat (NasDem) mendesak pemerintah untuk tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait dengan revisi UU KPK yang banyak ditentang publik.
- Suarakan Kesejahteraan Sopir, Legislator PDIP Semprot Petinggi Perusahaan Angkutan Online
- Jadi Representasi Anak Muda, Kelebihan AHY di Bursa Pilpres
- Meski Haji Batal, Pemerintah Didorong Tetap Minta Tambahan Kuota Haji ke Arab Saudi
"Apa urusannya dengan Perppu? Kecuali kita tidak bisa di MK, atau upaya bagaimana menyadarkan pimpinan partai yang lain untuk revisi pembahasan UU baru,†ucap Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu (29/9).
Ia menjelaskan, saat ini bangsa Indonesia tengah disibukkan dengan carut-marutnya bangsa. Tidak mudah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu tanpa memikirkan kemaslahatan bangsa.
"Yang kita pikirkan bukan berkelahi untuk memforsir hingga terjadinya korban di antara anak-anak kita. UU itu belum diteken tapi seakan-akan tidak ada jalan lain, tidak ada kepercayaan satu sama lain," sambungnya.
Atas dasar itu, ia berpandangan saat ini masyarakat tengah dilanda krisis kepercayaan. Jika hal ini dibiarkan, jelasnya, maka Indonesia akan sulit maju.
"Saya katakan pasar modal kita hancur, kapital flight, akibatnya investasi nol. Pertumbuhan jangan diharapkan. Pengangguran akan bertambah, kriminalitas akan naik. Bisa jadi ini akan lebih dari itu," tandasnya, dikutp dari Kantor Berita Politik RMOL.[mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menag Yaqut Diminta Meralat Statement Adzan dan Anjing Menggonggong
- Bakal Jadi Preseden Buruk Polri Jika Pengunduran Diri Sambo Dikabulkan dan Sidang Etik Batal Digelar
- Kasus Brigadir J Alot, Mahfud MD: Bukan Kriminal Biasa