Presiden Joko Widodo harus melakukan uji publik pada Jaksa Agung. Dan pemilihan Jaksa Agung harus dari kalangan nonpartai politik.
- Jokowi Makin Diuntungkan, Dua Koalisi Pengusung Capres Jualan Jargon Keberlanjutan
- Relawan Minta Jokowi Ikut Kampanyekan Prabowo-Gibran
- Hadirnya Megawati di Peresmian Patung Bung Karno, Belum Tentu Pasangan Prabowo-Puan
"Presiden Joko Widodo perlu lakukan uji publik dalam memilih Jaksa Agung, baru keren banget deh," kata Arief.
Menurutnya, Jaksa Agung bukan dari parpol atau tidak terafiliasi dengan partai politik, dapat membebaskan jabatan Jaksa Agung dari virus kepentingan politik.
Ia pun sempat menyinggung kedudukan Jaksa Agung saat ini yang dijabat oleh HM Prasetyo.
Meski Nasdem tegas mengatakan Prasetyo sudah bukan kader, namun jejak politisi tak akan bisa dilepaskan dari Prasetyo, salah satu yang ia tekankan adalah soal balas budi politik.
"Walau sudah berhenti dari Nasdem tapi masih punya utang budi pada Nasdem dan masih sangat terafiliasi dengan tuannya yang merekomendasikan sebagai Jaksa Agung," tegasnya.
Dewasa ini, Arief berpandangan masih banyak pejabat dan mantan pejabat Kejaksaan Agung yang terbebas dari pengaruh partai politik bisa di angkat sebagai Jaksa Agung oleh Presiden untuk periode 2019-2024.
Pemilihan Jaksa di luar partai politik ini akan lebih baik lagi jika dilakukan uji publik rekam jejak calon. Bisa melalui keterlibatan masyarakat dan para Jaksa, serta melakukan fit and proper test bagi calon jaksa.
"Dengan demikian, Joko Widodo akan bisa dapat sosok Jaksa Agung yang professional dan punya track record yang bersih dan mampu mimpin Gedung Bundar dalam penegakan hukum," tutupnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rusia-Ukraina Masih Berperang, Setidaknya Jokowi Sudah Jalankan Amanat Konstitusi
- Ganjar Berpeluang Gagal Nyapres, Begini Respon Relawan Ganjarist
- Usai Sertijab, Eri Cahyadi Langsung Blusukan Pantau Saluran