.Risk based capital (RBC) atau rasio kecukupan modal perusahaan Jiwasraya tercatat minus 80 persen. Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), modal minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi baik umum atau jiwa adalah 120 persen.
- Debat Perdana Pilkada Jember, Bupati Hendy Ungkap Keberhasilan Dan Gus Fawait Kritisi Angka Kemiskinan Di Jember
- sulan Cak Imin Bisa Merugikan PDIP dan Gerindra
- Pertemuan Puan dan Surya Menegaskan Ulang Potensi Koalisi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah punya gambaran solusi untuk masalah Jiwasraya ini. Jokowi sudah berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ini persoalan yang sudah lama sekali, 10 tahun yang lalu. Problem ini yang dalam tiga tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi saat berada di Novotel Balikpapan, Kaltim, usai mengunjungi ibu kota baru seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL, Rabu (18/12).
Jokowi menyebut terkait Jiwasraya sudah masuk ranah hukum.
"Ini bukan masalah yang ringan tapi setelah saya perhatikan Pak Menteri BUMN (Erick Thohir), kemarin kita sudah rapat kementerian BUMN dan kementerian keuangan yang jelas gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu. Sudah ada (solusi), masih dalam proses semua tapi berkaitan dengan hukum ranahnya sudah masuk ke kriminal sudah masuk ke ranah hukum alternatif penyelesaian akan selesaikan," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Erick mengatakan Jiwasraya sudah dalam proses restrukturisasi. Prosesnya sudah berjalan cukup lama dan masih butuh waktu.
"Kita siapkan solusi-solusi salah satunya holdingisasi perusahaan asuransi sehingga bantu nasabah yang belum dapat kepastian. Restruktrurisasi prosesnya pasti berjalan, sudah gambang tapi masih proses," urai Erick.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dugaan Honor Pantarlih 2024 Disunat, KPU Jember Segera Turun Tangan
- Ramai Pencopotan Baliho, Otto Hasibuan Minta Aparat Netral
- Tiga Tukang Ojek Dibantai KKB, Fadli Zon: Bukti Kegagalan Lindungi Masyarakat Sipil