Belasan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Tuban menggelar aksi solidaritas terhadap peristiwa penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya pada Sabtu (27/3) kemarin.
- Pengamanan Gereja Di Sidoarjo Saat Hari Paskah Lebih Diperketat
- Akui Cinta Indonesia, Maulana Sheikh Afeefuddin Al Jilani Doakan Jatim dan Indonesia Selamat Berlimpah Berkah
- Bulan Bhakti Gotong Royong, Momen Jajaran Pemkot Surabaya Untuk Mantapkan Sinergi Pelayanan
Aksi solidaritas tersebut digelar di halaman Mapolres Tuban, Selasa pagi, (30/3)
Dalam aksinya, para jurnalis mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku. Termasuk, mendorong Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta agar mengusut aktor intelektual dalam kasus kekerasan pada wartawan tersebut.
“Segera tangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi,” ungkap Edi Purnomo, Koordinator aksi solidaritas, dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat di hadapan para jurnalis, Selasa ( 30/3)
Ia menjelaskan, aksi solidaritas ini dengan sejumlah tuntutan yang di tujukan kepada Kapolda Jatim. Diantaranya, usut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo yang mendapat perlakuan kekerasan saat meliput kasus dugaan korupsi di Surabaya.
“Mendesak Polda Jatim untuk membuka kasus ini secara transparan kepada publik,” tambah Edi Purnomo Alumni Unirow Tuban.
Ia pun menuntut agar penegakan hukum memberikan perlindungan kepada jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik. Termasuk, memastikan kekerasan terhadap jurnalis itu tidak dibenarkan dan melanggar Undang-Undang.
“Kita ingin memastikan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali, termasuk di Tuban karena perbuatan ini melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999,” jelas Edi panggilan akrabnya.
Dalam aksinya, para jurnalis secara bergantian melakukan orasi di halaman Mapolres Tuban, dan mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan. Mereka ditemui Kabag Ops Polres Tuban Kompol Budi Santoso bersama para Perwira Jabatan Utama (PJU) Polres Tuban.
“Polda Jatim sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” ungkap Kompol Budi Santoso.
Ia pun menjelaskan peristiwa kekerasan terhadap wartawan di Tuban tidak pernah ada. Sebab, institusi Polri adalah teman wartawan sampai sekarang.
“Insyaallah di Tuban tidak ada kekerasan terhadap wartawan. Kita berteman dan bersahabat sampai sekarang,” jelas Kompol Budi Santoso dihadapan para wartawan Tuban.
Sebatas diketahui, dalam aksinya para wartawan juga membukakan tanda tangan diatas kertas putus didepan pintu masuk Mapolres Tuban. Hal itu sebagai simbol kecaman terhadap kekerasan pada jurnalis.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bentuk Pansus, DPRD Bondowoso Minta Bupati Batalkan Pembentukan Perbup TP2D
- Semarak! Lansia di Griya Werdha Surabaya Antusias Ikuti Lomba Kemerdekaan
- Ramaikan Kota Lama, Wali Kota Eri Gandeng Komunitas dan Tukang Becak