Keretakan dan keterbelahan terjadi di tubuh koalisi partai pendukung dan kabinet pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin terjadi karena kemauan untuk menunda Pemilu 2024.
- Panglima TNI Mutasi 18 Perwira Tinggi di Tiga Matra
- Sekjen MAKI Sebut Maidi Berintegritas dan Sukses Minimalisir Praktek Tindak Pidana Korupsi Selama Menjabat Wali Kota Madiun
- Presiden Jokowi: Tidak Perlu Sok-sokan Me-Lockdown Provinsi
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, terdapat perbedaan sikap di antara partai politik (parpol) koalisi pemerintahan soal penundaan Pemilu 2024
"Dalam persoalan usulan perpanjangan masa jabatan presiden oleh anggota kabinet: Bahlil Lahadalia dan ketum parpol koalisi pemerintah Golkar, PKB, PAN, tunjukkan keretakan dan terbelah di tubuh kabinet maupun koalisi partai pendukung," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/2).
Menurut Muslim, usul penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dianggap menjerumuskan Jokowi untuk melanggar konstitusi.
"Dan ini berbahaya, negara tanpa konsitusi. Karena jadwal Pemilu sudah ditentukan, tanggal 14 Februari 2024," kata Muslim.
Dengan demikian menurut Presidium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) ini, Jokowi harus kembali mempertegas sikapnya meskipun sudah beberapa kali menyatakan menolak perpanjangan masa jabatannya.
Jika Jokowi tidak segera secara terbuka sampaikan sikap, maka publik akan meyakini bahwa Jokowi memang ikut bermain dalam wacana perpanjangan masa jabatannya.
"Karena di lapangan, Jokowi telah lakukan kampanye untuk 3 periode di tengah kerumunan massa (padahal itu langgar Prokes). Dan ada dukungan masif kalangan 'tertentu' untuk pengkondisian akan hal itu," pungkas Muslim.
Partai koalisi pemerintah yang tegas menolak usulan penundaan Pemilu adalah PDIP dan Nasdem. Sejauh in Gerindra belum menyatakan sikap tegas secara terbuka.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPU Ngawi Belum Pasang APK Pilkada, Warga Tak Tahu Siapa Paslonnya
- Andrew Parengkuan: Ada Oligarki Relawan Sengaja Bikin Gaduh Menyerang Pemerintah
- Buntut Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Hasil Tambang Ilegal, Komisi III Bakal Panggil Kapolri