Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur kembali digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini untuk menelusuri perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.
- Akui Bersalah, Terdakwa Herry Luther Minta Keringanan Hukuman dan Proses Hukum Dua Outsourching
- Jaksa Hadirkan Empat Saksi Kunci Mafia Perizinan Dinkopdag Surabaya
- Pencurian 21 Ton Solar Pertamina, Pengamat: Persetujuan Pelaksanaan Kegiatan Bunker BBM Harus Diketahui Syahbandar
"Sejak siang hingga saat ini, penyidik telah berada di Surabaya dan penggeledahan di satu lokasi, yaitu Kantor Wilayah Kemenag Jatim," ujar Febri.
Febri mengungkapkan, dari lokasi tersebut penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen pendukung terkait seleksi dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Febri menambahkan, hingga saat ini penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Kementerian Agama di Jawa Timur.
"Penggeledahan masih berlangsung," demikian Febri.
Dalam kasus dugaan suap di Kementerian Agama ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka diantaranya Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin.
Romi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ancam Pakai Sajam Lalu Kabur, Warga Krembangan Surabaya Berinisial T Diburu Polisi
- Gus Arya Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polda Jatim,Gus Nur:Nyalinya Kecil
- Habib Rizieq Sebut Bima Arya Pembohong di Persidangan