Program Kartu Prakerja untuk gelombang 12 resmi dibuka Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto hari ini.
- Warga yang Ikut Program Kartu Prakerja Harus Disaring
- Program Kartu Prakerja Sukses, Presiden Jokowi Puji Airlangga Hartarto
- Menko Airlangga Sarankan Alumni Progam Kartu Prakerja Bentuk Komunitas Besar di Papua
Program pelatihan dan pengembangan keahlian bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19 ini telah ditetapkan target penerimanya.
"Jadi (ada) 600.000 peserta (untuk gelombang 12) ini merupakan kemampuan teknologi Kartu Prakerja," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual yang diselenggarakan di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (23/2).
Sementara itu, untuk target hingga semester I tahun 2021 ini, penerima Kartu Prakerja ditargetkan hingga lebih dari dua juta orang.
"Ini diharapkan selesai dalam bulan Maret mendatang, dan target peserta 2,7 juta dengan anggaran Rp10 triliun," ucap Airlangga.
Airlangga menyebutkan, penerima harus memenuhi syarat sebagai WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, berstatus sebagai pencari kerja atau menganggur, pekerja yang dirumahkan, atau wiraswastawan.
Selain itu, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang usahanya terdampak pandemi Covid-19 juga bisa mendapatkan fasilitas Kartu Prakerja ini berupa bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dengan insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan dalam empat bulan, serta insentif pasca survei masing-masing Rp 50.000 senilai Rp 150.000
"Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPRD, DPR, pejabat BUMN, BUMD, kepala desa, perangkat desa, pegawai BUMD, dan BUMN," demikian Airlangga Hartarto menambahkan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pesan Gubernur Khofifah kepada Bos Maspion Group Alim Markus: Jangan Ada PHK di Jawa Timur
- Banyak Perusahaan Curang Lakukan PHK Jelang Lebaran untuk Hindari THR
- Ancaman PHK Jika Tak Pilih Caleg dari PDIP Beredar di Medsos, Bawaslu Kota Probolinggo: Akan Kita Tindak Lanjut