Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Anton Delianto memimpin langsung pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (Sertijab) Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di aula Kejari Surabaya.
- Peretas Situs KPU Jember Dituntut 1,6 Tahun dan Denda Rp 100 Juta
- BNN Gagalkan Peredaran 115 Kilogram Sabu di Palembang
- Kesaksian Kerap Berubah-ubah, Ada Yang Ingin Cuci Tangan di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Baca Juga
Sementara Arjuna Meghanada dipromosikan menjadi Kasi Wilayah I Subdit Tipikor dan TPPU Direktorat Penyidikan Pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kajari Surabaya Anton Delianto melalui Kasi Intel Kejari Surabaya, Fathur Rochman mengucapkan banyak terima kasih terhadap Arjuna Meghanada atas kinerjanya saat menjabat sebagai Kasi Datun serta selamat datang Normadi El fajr sebagai pejabat baru agar dapat menjalankan tugas serta meneruskan tugas dalam menyelesaikan persoalan dibidangnya.
"Ucapan terima kasih pada pak Arjuna atas kinerjanya selama di Kejari Surabaya sekaligus mengucapkan selamat datang kepada kasi datun yang baru meminta menyesuaikan ritme Datun di Kejari Surabaya karena memang Datun di Surabaya di percaya oleh pemerintah atau BUMN menyelesaikan persoalan perdata," pungkas Kasi Intel Surabaya, Fathur Rochman pada Kantor Berita , Rabu (30/10).[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Advokat Hendro Kasiono Tak Minta Pendampingan Ke Peradi
- Kejagung Periksa Tiga Petinggi BPJS Ketenagakerjaan Terkait Korupsi Dana Investasi
- Seorang Nenek Tewas Dicangkul Cucunya Sendiri
Baca Juga