Puluhan pedagang di dalam pasar Gresik PPI maupun ratusan pedagang luberan di sepanjang jalan Jepara dipastikan tak dapat berjualan lagi.
- Perkuat Fungsi Strategis Masjid dan Auditorium, Gubernur Khofifah Dorong Inovasi Berkelanjutan di SMAN 5 Taruna Brawijaya
- Ketua TP PKK Rini Indriyani Dampingi Gubernur Khofifah Tinjau Percepatan BIAN di Kota Surabaya
- Peringati Harkitnas, Wali Kota Eri Bersama Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Dr Soetomo
Ini lantaran munculnya surat dari Kecamatan Krembangan nomor 300/323/436.9.15/2020.
Dalam surat itu para pedagang tidak diperbolehkan berdagang mulai hari ini Rabu (15/4) hingga Rabu (29/4).
“Sementara diminta tutup selama 14 hari. Nanti akan dievaluasi setelah itu,” kata Camat Krembangan, Agus Tjahyono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (15/4).
Agus menambahkan penutupan pasar tradisional itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.
Sebab menurut surat itu menyebutkan ada 26 kasus covid-19 di wilayah Jalan Gresik PPI dan masih berpotensi bertambah.
“Sampai Selasa (14/4) sore masih 26 kasus. Malamnya saya dapat kabar sudah meningkat menjadi 30 kasus,” terangnya.
Langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Karena itu kepada seluruh warga yang tinggal di Jalan Gresik PPI dan sekitarnya untuk melaksanakan pembatasan sosial mandiri. Ini untuk mengurangi risiko penyebaran virus covid-19 melalui kontak langsung 300 pedagang dan pembeli,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Besok PPKM Darurat Diberlakukan, Surabaya Ada Penyekatan? Ini Kata Wali Kota Eri
- Capaian Vaksinasi Booster Kota Kediri Masih 15,51 Persen
- Pemkab Lamongan Semarakkan Ramadhan 1444 H Bersama Difabel