Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mendeteksi keberadaan tersangka provokasi isu Papua Veronika Koman yang diketahui berada di luar negeri. Saat ini, Polda Jawa Timur telah mengirim surat kepada Divisi Hubungan Polri Internasional untuk memburu Veronika.
- Usai Pakai Sabu, Pria ini Setubuhi Gadis Belia di Hotel
- Besok Diklarifikasi KPK, Kepala KPP Madya Jaktim Punya Harta Rp14,3 M
- Kasus Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dkk Segera Diadili Di PN Tipikor Makassar
Di sisi lain, sambung Dedi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim bakal terus melakukan patroli untuk menyisir akun-akun yang dianggap masih melakukan provokasi dan menyebarkan konten alias narasi hoaks di sosial media.
"Jadi terus yang sesuai perintah Pak Kapolri dituntaskan. Sehingga kedepan tidak terjadi lagi seperti di Papua Barat dan Papua,†jelas Dedi.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan, Polri telah menetapkan tersangka baru yakni berinisial VBK yang berperan sebagai aktor intelektual sekaligus penggerak massa di lapangan saat aksi massa berujung rusuh di Papua.
"VBK ini menggerakan beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Papua di Jawa dan Papua juga. Ditangkap di Papua ketika berangkat ke Wamena,†demikian Dedi seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Viral Perwira TNI Berpose Dengan Tersangka Ivan, Kapuspen Pastikan Tidak Ada Beking
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kota Semarang, Sehari-harinya Berprofesi Sebagai Tukang Kunci
- KPK Usut Kasus Ismail Bolong Soal Dugaan Gratifikasi Tambang Batubara Ilegal