Kebijakan Pemberian Alat Kontrasepsi ke Siswa Sama Saja Fasilitasi Kebebasan Seks 

Pengamat politik Amir Hamzah/Ist
Pengamat politik Amir Hamzah/Ist

Kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah/Pelajar sama saja  memfasilitasi kebebasan seks bagi siswa. Kebijakan ini jelas merusak generasi muda sekaligus merusak dan menghancurkan bangsa.


"Peraturan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa. Kami mendesak pemerintah agar peraturan atau kebijakan ini dicabut," kata pengamat politik Amir Hamzah dalam keterangannya dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/8).

Protes dan tuntutan agar peraturan ini dicabut, lanjut Amir, bukan hanya oleh para wakil di DPR dan para tokoh agama. Semua komponen bangsa harus bersatu dan terlibat mendesak supaya aturan ini dicabut dan ditiadakan.

"Tujuan pendidikan tidak sekadar memperoleh ilmu pengetahuan tetapi juga melahirkan anak bangsa yang bermoral," demikian Amir.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news