Kecam Formappi, KNPI PPU Sebut Rumah Dinas Bupati Tidak Melanggar Aturan

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Pembangunan Rumah Dinas Bupati Penajam Paser Utara jadi heboh gara-gara pernyataan Ketua FORMAPPI Lucius Karus di sebuah stasiun TV swasta, Selasa (24/8).


Pernyataan yang diduga tendensius untuk menyerang Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud itu langsung menuai kecaman dari KNPI Penajam Paser Utara (PPU).

Sulthan, Ketua KNPI PPU menyebut, pernyataan Formappi tidak berdasar dan tanpa bukti data ataupun fakta. Pasalnya, Rumah Dinas adalah aset milik negara, bukan milik pribadi Bupati PPU. 

Bahkan, pada kenyataanya selama negara ini ada, Pembangunan RUmah Dinas Bupati adalah sah dan terjadi di semua kabupaten seluruh Indonesia. Sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.

"Kita semua bisa melihat sepanjang Lucius berbicara, tidak satu pun bukti atau data yang ia tunjukkan sebagai referensi pendukung peryataannya. Saya kira ini ilmu moral dasar, tidak boleh menuduh tanpa bukti dan tidak ada rumusnya tuduhan diberikan berdasarkan asumsi. Ini lebih terkesan penggiringan opini dan tendensius," ujar Sulthan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (25/8).

Selain itu, Sulthan juga mempertanyakan diksi 'tamak' yang digunakan oleh Ketua FORMAPPI dalam pernyataannya di televisi nasional tersebut. 

"Seolah Lucius ini tidak paham bahwa rumah jabatan tersebut merupakan aset pemerintah daerah, bukan milik pemimpin yang sedang berkuasa, dalam hal ini Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM)," terang Sulthan.

Selain Rumah Dinas Bupati adalah aset pemerintah kabupaten PPU, pembangunan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan pribadi. Logikanya Rumah Dinas akan digunakan untuk bupati PPU di masa sekarang dan yang akan datang. 

"Belum lagi bila berhitung sisa masa periode kepemimpinan AGM di Penajam dan rumah jabatan yang belum bisa ditempati tersebut," tambah Sulthan.

Oleh karena itu, lanjut Sulthan, pihaknya bersama seluruh masyarkaat Penajam PAser Utara yang paham terhadap aturan-aturan sangat menyayangkan peryataan tersebut. "Kami mengecam pernyataan Lucius Karus selaku Ketua FORMAPPI atas tudingan tidak berdasar yang ia sampaikan dan disiarkan di Metro TV tersebut,” terangnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news