Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di berbagai daerah, saat melakukan tugas liputan aksi mahasiswa terkait penolakan perubahan UU KPK dan RKUHP. Terparah, terjadi di Makassar Sulawesi Selatan.
- Tekan Emisi Karbon, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Gencarkan Tanam Mangrove
- Panen Raya di Sukolilo, Wali Kota Eri Ajak Tambah Pendapatan Lewat Padat Karya
- Ini 18 Jenis Layanan Adminduk Terintegrasi Dengan PN Surabaya Yang Dapat Diurus di Kecamatan
Para jurnalis dari media televisi, radio, cetak maupun online di Surabaya turun ke jalan. Dengan mulut di lakban dan mengumpulkan ID card lalu ditaburi bunga, mereka lantas menggelar aksi di depan gedung Negara Grahadi.
"Kapolri harus mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka yang bersalah harus ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Aparat telah melanggar UU Pers, menghalangi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan,†ujar Alam salah satu orator yang diketahui dari repoter radio Mercury dikutip kantor berita , Rabu (25/9).
Hal yang sama juga diserukan orator lainnya Martuji. Menurut wartawan dari media daring ini kekerasan terhadap insan jurnalis kerap terjadi meski mereka telah dibekali dengan tanda pengenal. Artinya, tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat tidak mencerminkan tagline keadilan apalagi pengayoman.
"Atas nama kawan-kawan seprofesi, kami mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat, khususnya yang terjadi di Kota Makassar. Kami minta agar Kapolri mengusut tuntas sekaligus memberikan sanksi seberat-beratnya,†tegasnya.
Ia menambahkan wartawan yang bertugas wajib dilindungi, bukan malah mendapatkan kekerasan.
"Kami bertugas, memberitakan yang terjadi di lapangan. Wajib dilindungi bukan diinjak-injak," tambahnya.
Ia juga mengatakan aksi ini sekaligus menyikapi RKUHP yang beberapa pasal di dalamnya sangat melemahkan profesi tugas peliputan jurnalis. Karena tak sedikit tugas peliputan wartawan yang ternyata dianggap sebagai tindak pidana.
"Unjuk rasa antikekerasan bagi jurnalis di Surabaya, juga diwarnai dengan aksi teatrikal yang mencerminkan kekerasan terhadap wartawan. Aneka poster juga dibentangkan. Misalnya, "Jurnalis Butuh Kasih Sayang, Bukan Tendangan, Kami Wartawan Bukan Musuh Polisi, Kami Bekerja Mengabdi Jangan Dimusuhi.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jaga Pemilu, Polda Jatim Berangkatkan 1.013 Personel ke Daerah Rawan
- Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru, Pj. Gubernur Adhy Optimis Suasana Jatim Kondusif Terus Terjaga
- Gabungkan Desain 5 Besar Pemenang, Wali Kota Eri Targetkan Pembangunan Eks THR-TRS Tahun Depan