Kejari Perak Jangan Tebang Pilih Tetapkan Tersangka Korupsi Jasmas

. Aktifis anti korupsi akhirnya angkat bicara tentang kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 dalam bentuk Program Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) yang diusut Kejari Tanjung Perak.


"Semua sudah tau Jasmas itu produknya siapa," kata Ponang Adji Handoko pada Kantor Berita , Sabtu (16/11).

Pria yang akrab disapa cak Bonang ini pun menuntut keras agar Kejari Tanjung Perak segera menetapkan  sejumlah oknum Legislator Yos Sudarso sebagai tersangka pada kasus yang merugikan negara sebesar Rp 5 miliar ini.

Menurutnya, sejumlah oknum DPRD Kota Surabaya yang telah diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak merupakan 'Pemain' anggaran negara dengan bermodus Jasmas.

"Tanpa peran mereka, siapa sih Agus Setiawan Tjong ini. Dia hanya 'Gedibal' saja sebagai kepanjangan tangan para oknum dewan untuk meraup pundi-pundi uang negara," pungkas Bonang dengan nada tinggi.

Untuk memberikan dukungan moral dan semangat pemberatasan korupsi, Bonang mengaku dalam waktu dekat akan mendatangi Kejari Tanjung Perak.

"Tujuannya memberikan 'Jamu Tolak Masuk Angin' sebagai bentuk dukungan kuat AMAK pada Kejari Perak," ujarnya dengan tertawa kecil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejari Tanjung Perak telah menetapkan Agus Setiawan Tjong sebagai tersangka kasus korupsi Jasmas ini.

Agus merupakan pelaksana proyek Jasmas dalam bentuk pengadaan berupa terop, kursi,meja dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 miliar. Kerugian itu didasarkan dari temuan adanya perbedaan harga satuan barang dengan yang dilaporkan ke Pemkot Surabaya.

Sejumlah anggota DPRD Surabaya pun telah diperiksa pada kasus ini. Mereka diduga terindikasi terlibat konsipirasi dengan Agus Setiawan Tjong. [aji]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news