Kejari Surabaya Benarkan Kejagung Usut Dugaan Korupsi PDAM Surabaya

Rumor adanya pemeriksaan pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ternyata dibenarkan oleh sumber di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.


Saat disinggung siapa oknum pejabat PDAM Surya Semvada itu? Sumber ini enggan menjelaskan secara detail tapi yang jelas kasus ini terjadi pada tahun 2017 lalu.

"Ada cari sendiri deh, namanya kayak perempuan tapi orangnya laki." katanya lantas tertawa.

Menurut sumber dalam waktu dekat kasus ini segera rampung, sebab segala bukti administrasi untuk melengkapi berkas penyidikan yang diinginkan pihak Kejagung RI sudah dijalankan.

"Ini berkasnya udah semua, tinggal kita kirim." pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita , Kejagung RI kini sedang pengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Surya Sembada Surabaya. Penyelidikan kasus dugaan korupsi ini ternyata melibatkan pejabat di perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya tersebut terkait proyek jaringan PDAM.

Pejabat PDAM Surya Sembada yang dimaksud tersebut yakni berinisial RTM dengan jabatan sebagai Manajer Pemiliharaan Jaringan Distribusi PDAM.

RTM ini diduga telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap pejabat perusahaan swasta (rekanan) PT CWB. [aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news