Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima penghargaan dari PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) di Ballroom Hotel Shangrila Jakarta, Rabu (22/11).
- Tersandung Kredit Fiktif Rp5,18 Miliar, Pihak Swasta ML Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejari Surabaya
- Perkuat Upaya Hukum, KAI Daop 8 Surabaya Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari Surabaya
- Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap 2 Terpidana Kasus Kredit BPR Sidoarjo
"Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan yang terjalin baik dalam bidang perdata dan tata usaha negara," jelas Kajari Surabaya, Joko Budi Darmawan melalui Kasi Intel Putu Arya Wibisana dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (23/11).
Putu menambahkan dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya diwakili oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Rollana Mumpuni, SH., MH untuk menerima piagam apresiasi dari Hambra selaku Wakil Direktur Utama PT. Pelindo (Persero).
"Kejari Surabaya selama ini telah melaksanakan pendampingan di bidang Datun serta menyelamatkan aset milik PT. Pelindo (Persero) yang berada di wilayah hukum Kejari Surabaya," pungkasnya.
Selain Kejaksaan Negeri Surabaya, dalam acara tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada Jamdatun Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Kejaksaan Negeri Makassar.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tersandung Kredit Fiktif Rp5,18 Miliar, Pihak Swasta ML Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejari Surabaya
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran