.Kehadiran penceramah kondang Ustaz Abdul Somad memenuhi undangan tausiah dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak sesuai prosedur.
- Bantah Tudingan LBH Muhammadiyah, Jubir Luhut: Pak Luhut Pernah Diperiksa Sebagai Saksi
- Hasil Survei SPIN, Politikus PDIP Sebut Dibanding Negara Lain Kinerja Presiden Jokowi Cukup Baik
- Maruf Amin: Khittah NU Memperbaiki Umat, Bukan Memperoleh Kekuasaan
Agus bahkan berencana memeriksa para pegawai yang mengundang Somad hadir.
"Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
Pemeriksaan tersebut menuai kritik keras dari politisi Demokrat Andi Arief. Dia menilai materi cemah UAS di KPK belum ada yang bisa disebut terindikasi masuk ranah pidana. Sehingga, belum layak dilakukan pemeriksaan atas kehadirannya.
Dia lantas membandingkan dengan kasus ceramah Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan pendiri bangsa Soekarno dengan Nabi Muhammad. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polri
Menurutnya, kedua kasus ini menguji kejujuran sikap semua pihak untuk bisa objektif dalam memberi penilaian.
Dua peristiwa di institusi hukum, sebetulnya kejujuran sikap ilmiah dan kritis kita diuji di sini, sikap politik simpan di lemari,†tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (21/11).[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Prof Said Aqil Siradj Harap Muktamar ke-34 NU di Lampung Dapat Bermartabat
- Ujang Komarudin: Kemungkinannya yang Diusung PDIP Tidak Didukung Jokowi
- 100 Hari Kerja, Bupati Yuhronur Fokus Garap UMKM