Kota Surabaya yang menyandang predikat ‘Kota Layak Anak’ patut ditinjau kembali. Pasalnya kekerasan terhadap siswa kembali terulang di Kota Pahlawan ini. Peristiwa memilukan ini terjadi di SMPN 44 Surabaya.
- MarmorStuff, Bisnis Furnitur Limbah Marmer Karya Inovatif Mahasiswa ITS
- UIN KHAS Jember, Kampus Terakreditasi Unggul Siapkan 4.230 Kuota Mahasiswa Baru 2025, Ini Jadwalnya
- SDN di Pinggiran Kabupaten Ponorogo Mulai Tersisih, Beberapa Ada yang Tutup
"Kita telah melakukan pendalaman dengan pihak Kepala Sekolah SMPN 44 Surabaya, guru dan juga dengan orang tua. Kita mengambil langkah kepada guru yang bersangkutan akan dibina di Dinas Pendidikan Kota Surabaya dulu," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, M. Ikhsan kepada Kantor Berita , Jumat (26/10).
Ikhsan menambahkan pasca insiden yang mencoreng dunia pendidikan tersebut langsung melakukan langkah responsif kepada korban. Beberapa tindakan pun segera dilakukan oleh Ikhsan beserta jajarannya. Termasuk meminta maaf secara langsung.
"Saya tadi sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Kita juga melakukan pendampingan psikologis kepada siswa. Dalam pembinaan, nantinya kita melakukan pendampingan dengan menghadirkan psikolog untuk melihat yang bersangkutan itu," beber Iksan.
Insiden ini dialami M (13), R (13) dan F (13), siswi kelas 7 E SMPN 44 Surabaya. Ketiganya menjadi korban seorang oknum guru bernama Riki Riyanto yang merupakan staff pengajar Bahasa Indonesia.
Kasus kekerasan ini terkuak seusai M melaporkan tindakan itu kepada orang tuanya. Berdasarkan pengakuan sang anak, diketahui Riki Riyanto menghukum ketiga siswa SMP itu dengan memaksa mereka menggigit kaos kaki dan memasukkan sepatu ke dalam mulut masing-masing.[arf/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ditutup 2 Juni, Dispendik Imbau Orang Tua Segera Cek Validasi Data CPDB
- Muncul Kejahatan Seksual di Unsri, Prof Yuwono Sentil tentang Lemahnya Leadership
- SPMB Resmi Gantikan PPDB, Ini Perubahannya