Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengembangkan kawasan Wisata Ampel dan sekitarnya yang menyimpan sejuta sejarah masa lalu.
- Evaluasi Perkembangan Desa, DPMD Jatim: Data Bondowoso Masih Kosong
- Hearing Bahas Titik Jemput Penumpang Driver Online dan Sopir Angkutan di DPRD Banyuwangi Deadlock
- Pj Gubernur Adhy Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Jatim Aman Selama Ramadan hingga Lebaran
Lahan 1,4 hektar itu sudah kita ambil lagi untuk digunakan RPH nanti yang dari kawasan Ampel, karena Ampel ini sudah menjadi tempat wisatawan, sehingga tidak bisa digunakan lagi untuk RPH. Saya ingin di Ampel menjadi tempat wisata,†kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dikutip kantor berita di ruang kerjanya, Senin (3/6).
Menurut Risma, di daerah Tandes itu merupakan wilayah pergudangan. Makanya, semua RPH akan dipindahkan ke sana. Itu artinya, di kawasan Ampel tidak ada lagi pemotongan hewan.
Nanti di Ampel bersih tidak ada lagi pemotongan hewan. RPH itu kan mengeluarkan limbah, padahal di Ampel itu tempat wisatawan, sehingga kurang baik kalau ini dibiarkan,†ujarnya.
Risma menyebut, saat ini pihaknya sedang melakukan appraisal atau penilaian terhadap nilai lahan di Tandes yang akan digunakan untuk RPH. Oleh karena itu, pemindahannya nanti harus setara, sehingga perlu dihitung yang di Pegirian atau kawasan Ampel itu aset seluruhnya berapa dan di Tandes berapa.
"Jadi pemindahan itu harus setara, di Tandes itu nilainya berapa? di RPH itu nilainya berapa?. Setelah itu baru kita ambil alih," katanya.
Ia mengungkapkan di Tandes itu, Pemkot Surabaya akan membuat treatment limbah yang sangat bagus, karena tempat itu akan menjadi rumah pemotongan bagi semuanya. Ia juga memastikan bahwa jika dihitung secara kasar atau penghitungan sementara, nilai aset di Tandes lebih tinggi dari RPH yang ada di Ampel sekarang ini.
Nanti sisanya bisa dijadikan investasi untuk membangun dan investasi lainnya,†kata dia.
Sementara itu, khusus untuk bekas kantor RPH Surabaya yang ada di kawasan Ampel, Risma berencana untuk menggunakannya sebagai kantor pemerintahan, seperti kantor kelurahan atau kantor puskesmas. Bahkan, ia berencana sebagian lahan RPH itu untuk lahan parkir, sehingga tidak ada lagi parkir-parkir kendaraan di pinggir jalan.
Semoga bisa direalisasikan,†pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Tetap Aman, Polda Jatim Kroscek dari Produsen Hingga ke Pasar
- LPSK Terima Permohonan Perlindungan 10 Korban di Peristiwa Kanjuruhan
- DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-110 Kota Malang