Biaya pengobatan atau perawatan mereka yang terpapar Covid-19 ditanggung oleh negara. Hal itu sebagaimana Keputusan Menteri Kesehatan 413/2020.
- Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun, Kades di Pamekasan Berterima Kasih ke Presiden Jokowi
- Jokowi Beri Ruang bagi Menteri-menterinya untuk Nyapres
- MK Buka Peluang Presidential Threshold Nol Persen, Tamsil Linrung: Sangat Menggembirakan, Beri Harapan
Begitu tegas anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menanggapi kabar yang menyebutkan rumah sakit swasta beramai-ramai menawarkan harga paket isolasi mandiri.
Saleh menerangkan bahwa siapapun yang mengalami Covid-19 tentu dirawat dan ditanggung oleh negara di rumah sakit manapun mereka dirawat, baik itu rumah sakit pemerintah atau rumah sakit swasta.
Artinya, jika ada rumah sakit yang berniat menarik bayaran dari para pasien, maka itu perlu diingatkan lagi mengenai Keputusan Menteri Kesehatan 413/2020.
“Kenapa? Karena kita khawatirkan penanganan Covid-19 malah berujung pada komersialisasi dan kalau sudah komersialisasi kasihan mereka yang tidak memiliki uang. Jadi nanti ujung-ujungnya hanya orang yang punya uang yang akan ditangani dengan baik," ujar Ketua Fraksi PAN itu kepada wartawan, Minggu (27/6).
Kemenkes harus segera mengusut kasus ini. Jika memang ada rumah sakit yang memungut bayaran, maka perlu diberi tindakan tegas.
Apalagi sudah ada anggaran besar dari Kemenkes untuk menanggung perawatan dan pengobatan para pasien Covid-19 di tanah air.
“Perlu ada komitmen tegas dari pemerintah terkait dengan penggratisan biaya mereka yang berobat," ucapnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Yenny Wahid jadi Pintu Masuk Dukungan Keluarga Gus Dur ke Prabowo Subianto
- Pesan Ketua KPK kepada Ibu-ibu: Saya Titip Jaga Keluarga Jauhi Praktik Korupsi
- MK Sarat Konflik Kepentingan Di Bawah Kepemimpinan Ipar Jokowi