Kepala DKPP Bantah Ada Kerugian Negara di Proyek Pengadaan Kapal

Meski mendapat sorotan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Justamadji membantah bila proyek pengadaan kapal, mesin dan peralatannya pada tahun 2015 merugikan keuangan negara.


Menurut Justamadji proyek tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang sudah diterapkan oleh pemerintah.

"Itu pekerjaan kan dilelang atau lumpsum," jelasnya.

Bahkan Justamadji juga mengklaim selama proses lelang lalu mulai pengerjaannya hingga proyek tersebut selesai semuanya berjalan sesuai dengan aturan.

"Kan gak ada masalah. Kebetulan Pimpronya pindah di kecamatan," pungkasnya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news