Kepatuhan penumpang KA membantu memutus penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
- Sayembara Desain Eks THR-TRS Segera Dibuka, Wali Kota Eri Targetkan Akhir Juli 2024 Ada Pemenang
- Satu Penderita Covid Klaster Ziarah Walisongo Banyuwangi Meninggal
- 8 Puskesmas Akan Dijadikan Ruang Perawatan Khusus Covid-19, Bupati Ngawi: Kasus Aktif Terus Melonjak
Karena itu berbagai upaya telah dilakukan PT KAI Daop 7 Madiun di antaranya mulai dari sosialisasi pengenalan dan pencegahan kepada pekerja serta pelanggan, pemberian masker, pemasangan fasilitas handsanitizer, penyemprotan disinfektan pada rangkaian kereta dan stasiun.
Kemudian guna mengantisipasi calon penumpang yang terindikasi kurang sehat, dilakukan pengukuran suhu badan saat masuk boarding.
Ixfan hendriwintoko manager humas Daop 7 Madiun saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/3) menuturkan, serangkaian kegiatan telah dilakukan sebagai wujud untuk pelaksanaan prosedur tetap (protap) yang diberikan oleh pemerintah kepada PT KAI (persero) khususnya Daop 7 Madiun.
"Kami juga telah menerapkan aturan social distancing atau pemberian tanda pada fasilitas - fasilitas stasiun seperti loket, boarding, tempat duduk disamping penanganan pada pelanggan kami juga konsen dengan kesehatan petugas di lapangan. Selama ini mereka setiap mengawali pekerjaan selalu dilakukan cek kesehatan. Dengan adanya corona ini, kami telah perintahkan agar petugas saat bekerja selalu menggunakan alat pelindung diri (APD)," ujar Ixfan pada Kantor Berita RMOLJatim.
Tanpa kesadaran dan kepedulian pelanggan untuk berperilaku disiplin, mematuhi aturan selama di perjalanan, dan selalu menjaga kesehatan, serta melaksanakan apa yang dianjurkan oleh pemerintah, maka penyebaran Covid-19 pun tidak akan padam. Virus itu akan mencari inang baru.
Ixfan juga menginformasikan bahwa jika calon penumpang yang akan berangkat terdapat suhu tubuh lebih dari 38 derajat akan dilarang untuk naik KA.
Menurut Ixfan, sudah ada sekitar 3 orang calon penumpang yang dilarang berangkat dengan suhu 38 derajat. Dan bila penumpang di atas KA saat perjalanan mengalami gangguan kesehatan segera melaporkan diri pada kondektur.
“Nantinya akan dilanjutkan informasi tersebut pada petugas stasiun pemberhentian pertama, dan akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan yang ada distasiun," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Calon P3K di Magetan Keluhkan Mahalnya Biaya Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Perankan Sosok Raja Surya, Wali Kota Eri Hibur Warga Surabaya di Peringatan HJKS Ke-730 Lewat Layar TV
- Rumah Terbakar Tepat Tengah Malam, Warga Desa Masangan Bungah Gresik Kalang Kabut