Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Pusat Perbelanjaan DPRD Kota Surabaya saat ini belum bisa bekerja seperti pansus-pansus lainnya.
- Polemik Warga Darmo Hill, Josiah Desak Pemkot Surabaya Lindungi Warganya Dari Developer Arogan
- Perkuat Silaturahmi, Pemkot Surabaya Pertama Kali Gelar Kejuaraan Bola Voli antar Instansi se-Jatim
- Lewat E-Peken Surabaya, Omzet Toko Kelontong Bisa Capai Puluhan Juta
Pasalnya, Pansus Pusat Perbelanjaan masih menunggu pengesahan dari Badan Musyawarah (Bamus).
Ketua Pansus Pusat Perbelanjaan DPRD kota Surabaya, Asrhi Yuanita Haqie mengatakan, sebenarnya yang lagi digodok itu Raperda Pusat Perbelanjaan, hanya saja Pansus ini masih menunggu keputusan dari Bamus.
Karena, terang Asrhi, dari usulan Pansus Raperda Pusat Perbelanjaan yang diterima oleh Pemkot yaitu, soal perindustrian dan perdagangan.
“Nah kami di Pansus masih menunggu keputusan dari Bamus, jadi Pansus Pusat Perbelanjaan masih belum bisa bekerja karena masih ada perbedaan topik,” ujar Asrhi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (11/3).
Ia menjelaskan, topik pembahasan apakah soal pusat perbelanjaan, mall, toko swalayan, pasar rakyat dan lain-lainnya untuk sementara Pansus tetap menunggu hasil dari Bamus.
Politisi PDIP Kota Surabaya ini menambahkan, saat paripurna kemarin sebenarnya topik nya Pusat Perbelanjaan, tapi ditengah jalan direvisi menjadi perindustrian dan perdagangan.
“Jadi ya kita tunggu hasil dari Bamus dulu,” tegasnya.
Asrhi kembali mengatakan, salah satunya yang akan dibahas Pansus Pusat Perbelanjaan jika sudah bisa bekerja yaitu, soal penataan pusat perbelanjaan atau mall, lalu bagaimana izinnya.
“Tapi kami tidak bisa terlalu jauh bicara pembahasan Pansus Pusat Perbelanjaan, karena masih menunggu hasil dari Bamus," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Festival Mangrove di Wisata Bahari Sidoarjo, Gubernur Khofifah: Kuatkan Sinergi Untuk Jaga Ekosistem Mangrove
- Waspada Balap Liar, Polisi Gencar Patroli Malam
- Perundungan Siswa SMP di Banyuwangi, Pemkab Gerak Cepat Tuntaskan Masalah