Ketimbang Naikkan Iuran- Benahi Dulu Pelayanan BPJS Kesehatan Yang berbelit-belit

Daripada menaikkan iuran baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pemerintah sebaiknya memperbaiki pelayanan kesehatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.


Menurut Rukyat, pemerintah sebagai penyelenggara kesehatan seharusnya lebih paham soal itu. Karena itu, pihaknya mendesak agar Menteri Kesehatan memperhatikan hal tersebut dan segera memperbaikinya.

"Yang mereka keluhkan pelayanan. Sepanjang pelayanan baik di puskesmas dan rumah sakit, nampaknya iuran tidak menjadi masalah. Namun sebaliknya, selama ini peserta BPJS Kesehatan, tidak mendapatkan pelayanan semestinya. Mereka harus antri panjang berjam-jam, berbelit-belit, dan hanya mendapatkan pelayanan kesehatan terbatas. Ini yang jadi masalah,” tuturnya.

Ditambahkan Rukyat, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan menyelesaikan masalah jika pelayanan kesehatan setiap tahun masih seperti ini.

"Transparansi pengelolaan harus menjadi penting dan utama. Adanya fraud atau ketidakjujuran, di sini peran Kementerian Kesehatan untuk mengawasi. Selama ini, itulah yang terjadi. Kalau boleh menolak, sebagai kosumen saya menolak kenaikan ini,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah bakal menetapkan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Kenaikan ini berlaku untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBU) atau peserta mandiri. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan iuran mencapai dua kali lipat.

Untuk peserta kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000. Kemudian untuk peserta JKN kelas II besaran iurannya jadi Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000. Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan sebesar Rp 16.500 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan per peserta.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news