. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebut, ada delapan poin yang menjadi penilaian Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK, di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
- Diduga Hamili Santrinya 3 Bulan, Polisi Probolinggo Tetapkan Guru Ngaji Sebagai Tersangka
- Bunker Narkoba Ditemukan di Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya
- Mentan SYL Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Begini Kata KPK
"Atau 8 persen lebih tinggi dari nilai rata-rata nasional yang sebesar 58 persen," kata Khofifah dalam acara Rakor dan Evaluasi serta penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi di Jatim bersama KPK di Gedung Negara Grahadi, Kamis, (28/2).
Delapan sektor yang menjadi monitoring dan evaluasi oleh KPK antara lain; Pertama, perencanaan dan penganggaran APBD; Kedua, pengadaan barang dan jasa; Ketiga, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP); Keempat, kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
"Ini hal-hal yang mendapatkan penajaman, pada saat kami, Gubernur Jambi, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau melakukan konsultasi didampingi oleh Dirjen Kemendagri, maka catatan-catatan ini oleh jajaran pimpinan KPK beberapa kali distabilo supaya menjadi catatan penting bagi kita semua untuk melaksanakan kewajiban dan antisipasi sebagai kita terus berbenah," paparnya.
Sektor Kelima adalah manajemen ASN; Keenam Dana Desa; Ketuju, optimalisasi dan pendapatan daerah. Menurut Khofifah, delapan sektor tersebut menjadi catatan manajemen aset daerah, yang mampu memberi standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja.
"Yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen terhadap kemungkinan terjadinya korupsi," imbuhnya.
Berdasarkan hasil penilaian Tim Korsupgah antara lain, pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 71 persen, barang dan jasa sebesar 61 persen, pelayanan terpadu satu pintu sebesar 77 persen, kapabilitas APIP sebesar 64 persen, manajemen ASN senilai 65 persen, Dana Desa sebesar 71 persen, manajemen Aset sebesar 80 persen. Terendah adalah optimalisasi pendapatan daerah baru 47 persen.
"Jadi mungkin ini yang akan kami harapkan, asistensi yang lebih detail dari Tim Korsupgah dari sisi pendapatan daerah bisa dimaksimalkan, yang hari ini ini menurut supervisi dan monitoring Tim Korsubgah baru 47 persen," tambah Khofifah. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polda NTB Ancam Bubarkan KLB IPPAT Lombok Jika Nekat Digelar
- Brigjen Endar Priantoro Kembali Diklarifikasi KPK Soal Dugaan Flexing
- KPK: Selama 2023, Ada 8 Tersangka Korupsi Dijerat TPPU