Kinerja PN Surabaya Dapat Bendera Kuning

Kinerja Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mendapat perhatian serius dari Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Abdul Kadir. Tak tanggung-tanggung, bendera kuning disematkan pada PN Surabaya atas tidak maksimalnya penanganan perkara yang ditanganinya.


Kepada Nur'syam, Ketua PN Surabaya yang baru dilantik, Abdul Kadir meminta agar sejumlah perkara yang masuk dapat diputus tak lebih dari lima bulan.

"Lalu mengupload putusan itu dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) sesuai surat edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 2 Tahun 2014," himbau Abdul Kadir pada Nur'syam.

Oleh karena itu, dengan adanya keterbatasan waktu itu, dirasanya perlu ada perencanaan portal yang tepat oleh majelis hakim yang bersangkutan dalam menangani setiap perkara yang disidangkan.

"Harapannya PN Surabaya bisa meningkatkan persentase penanganan perkara melalui SIPP," pungkasnya.

Terpisah, Nur'syam mengaku akan memperbaiki kinerja pelayanan di PN Surabaya. Ia mengaku akan semaksimal mungkin mengerahkan semua  sumber daya manusia dilingkungan kerjanya.

"Dalam satu tahun ini kami akan perbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan di PN Surabaya," kata Nur'syam pada sejumlah awak media.

Sementara saat ditanyakan kekurangan apa dalam pelayanan kinerja di PN Surabaya, Mantan Wakil Ketua PN Surabaya ini mengaku perlunya penambahan hakim yang bertujuan untuk mempercepat penanganan perkara di PN Surabaya.

"Guna meminimalisir penumpukan perkara yang dan di PN Surabaya, kami akan mengusulkan penambahan hakim dan saat ini SDM hakim yang ada di PN Surabaya sudah bekerja maksimal," pungkasnya.

Untuk diketahui, Nur'syam terhitung hari ini resmi menjabat sebagai Ketua PN Surabaya setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Abdul Kadir.

Dalam pelantikan itu, Nur'syam terlihat mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas dan dilanjutkan serah terima jabatan (Sertijab) dari Sujadtmiko ke Nur'syam.

Sebelum dilantik, Nur'syam menjabat sebagai Wakil Ketua PN Surabaya. Sedangkan Sudjatmiko dipromosikan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bali.

Selain melantik Ketua PN Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Jatim juga melantik M Yapi sebagai Ketua PN Sidoarjo. Ia menggantikan posisi Wayan Karya yang dipromosikan menjadi Ketua PN Bekasi.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news