Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya kini menerapkan inovasi layanan berbasis teknologi dengan memangkas mata rantai pengurusan, termasuk soal Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Antar Warga Yang Sakit, Bupati Kediri Launching Mobil Siaga
- Kasus Istri Gugat Suami Jadi Tren Tertinggi di Banyuwangi
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob, Pemkot Surabaya Siapkan Sejumlah Langkah Antisipasi
Suharto menambahkan masyarakat Surabaya cukup dengan mengakses aplikasi online sesuai dengan keperluannya, yakni untuk pendaftaran pindah datang di http://dispendukcapil.surabaya.go.id/elampid_datang/datang.php, aplikasi kependudukan di http://lampid.surabaya.go.id/, dan pendaftaran pindah luar di http://dispendukcapil.surabaya.go.id/pindah_datang/pindah.php.
"Ada banyak aplikasi, tinggal apa yang dibutuhkan masyarakat saja. Harapannya bisa semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Platform “WargaKu” Milik Pemkot Surabaya Kembali Raih Penghargaan, Kini dari Kemenpan-RB
- Heboh Gadis di Bawah Umur di Jember Melahirkan Sendiri di Rumah Kosong Tanpa Bantuan
- Hari Terakhir Pelunasan Tahap 2, 351 Jamaah Calon Haji Jember Belum Lunasi Bipih