Bekas Perdana Menteri Malaysia Najib Rajak, saat ini tengah menghadapi tuntutan berlapis pidana korupsi senilai 6,6 miliar ringgit (Rp 24 triliun). Namun sebelum itu, pada 11 Januari 2018 umrah ke tanah suci Mekah.
- Dewan Etik Golkar Periksa Inisiator GMPG Selama 2 Jam
- Tunduk pada Airlangga Hartarto, 38 DPD Golkar Tegaskan Tidak Ada Rencana Munaslub
- Survei Indikator: Pasca Pendaftaran di KPU, Elektabilitas Prabowo Menguat
"Sebelum tumbang dalam Pemilu 9 Mei 2018 lalu, Najib dibelit tudingan serius, rasuah," sebut Setiyardi.
Najib, saat masih menjadi perdana menteri dan Pemimpin UMNO, sempat umrah ke tanah suci Mekah.
Dan, karena statusnya sebagai PM Malaysia, maka Kerajaan Arab mengizinkannya masuk Ka’bah.
"Tapi semua itu tak mengubah nasib Najib Rajak. Dia dikalahkan politikus gaek Datuk Mahathir Mohamad," terang Setiyardi.
Selang dua bulan usai kekalahannya di pemilu Malaysia, awal Mei 2018 lalu, Najib dijebloskan ke bui. Skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) mengubah jalan hidup eks petinggi UMNO ini.
Najib disebut-sebut menerima aliran dana langsung ke rekening pribadinya sebesar 10,5 juta dolar AS. Aliran dana itu dia dapatkan dari anak perusahaan 1MDB, SRC International.
"Najib kini menjadi pesakitan dan menghadapi tuntutan komulatif 100 tahun penjara," tandasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Silaturahim Nasional, Semua Ketua Umum di KIB Akan Sampaikan Pidato Politik
- Golkar Restui Oka Mahendra Jadi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo
- Di Aceh, Hanya Delapan Parpol Lokal yang Punya Akses Sipol