Karena tak dapat solusi dari perwakilan sejumlah OPD Pemkot Surabaya, Komisi A akhirnya merekomendasikan yang isinya memberhentikan sementara kegiatan pembangunan SPBU BP-AKR.
- Tanggapi NasDem Soal Pertemuan AHY-Puan
- Rizal Ramli Punya Solusi Dongkrak Pendapatan Petani
- Tiga Bacapres Diajak Makan Siang, Netralitas Jokowi Terjamin
Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habiba. Menurutnya dengar pendapat akan digelar kembali pada pekan ini.
"Sementara untuk berhenti sampai jum'at atau senin dengan dihadiri oleh Kepala Dinas semuanya," ungkapnya.
Bahkan lanjut Habiba, bila pemilik SPBU tetap ngotot melanjutkan pembangunan, pihaknya akan memanggil Dinas PU Bina Marga dan Pematusan agar memberikan rekomendasi terkait pengrusakan median jalan.
"Dari pada nanti PU mengirim surat ke cipta karya untuk mencabut rekomendasinya karena sudah merusak ini menyangkut kerugian," tandasnya.
Sementara anggota Komisi A lainnya, Mohammad Machmud juga mengatakan hal yang sama.
"Ada beberapa ungkapan masalah amdal lalin yang dapat mengakibatkan kemacetan. Ruas jalan terhambat. Dishib pun mengakui. Teman-teman sepakat nunggu Kepala Dinas.Stop! Semua banyak kejanggalan," pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Serang Presiden Jokowi saat Debat, Tak Fair Mahfud MD Bertahan di Kabinet
- Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jatim Beri Tausiyah dalam Pengajian Bamusi PDIP Jatim
- Anies Klaim Siap Samaratakan Kesejahteraan Pulau-pulau Terluar di Indonesia