Komisi II Segera Panggil XL Axiata Terkait Pembangunan Selubung Tower

 Ketua Komisi II, Mohammad Rizky Pancasilawan (kiri)/RMOLJatim
Ketua Komisi II, Mohammad Rizky Pancasilawan (kiri)/RMOLJatim

Komisi II DPRD Kota Mojokerto berencana memanggil XL Axiata melalui hearing terkait kejelasan belum diselesaikannya pembangunan selubuh tower di pemandian Sekarsari Kota Mojokerto.


“Karena pembangunan ini menyangkut kepentingan masyarakat di Kota Mojokerto, kita sebagai anggota dewan berhak tahu sejauh mana langkah yang dilakukan pihak provider terkait kesanggupannnya membangun,” kata Ketua Komisi II, Mohammad Rizky Pancasilawan, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (14/1)

Kedepan, sambung Rizky, kita mengingatkan eksekutif agar lebih berhati-hati untuk dapat menerima tawaran penggunaan dana dari pihak ketiga seperti CSR atau sumbangan lainnya.

Rizky menambahkan bila pembangunan revitalisasi Pemandian Sekarsari di Kota Mojokerto nantinya dapat menjadi ikon, selain membutuhkan dana yang besar, juga legendaris bagi masyarakat Mojokerto.

Informasi yang diperoleh Kantor Berita RMOLJatim, bila pihak XL Axiata tidak jadi mengucurkan dana CSRnya untuk pembangunan selubung tower pemandian Sekarsari di Kota Mojokerto, karena dana CSR telah dialihkan ke Tuban.

Pembangunan revitalisasi Pemandian Sekarsari tahap kedua yang akan dikerjakan pada tahun anggaran 2021 diantaranya melengkapi fasilitas di dalam kawasan destinasi rekreasi air atau kolam renang. Revitalisasi tahap dua yakni pembangunan fasilitas pendukung, Foodcourt dan Landscape.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto, Mashudi menjelaskan adapun luas area revitalisasi Pemandian Sekarsari seluas 5.189 meter persegi. Revitalisasi tahap pertama yaitu pembangunan fisik kolam renang standar internasional panjang 25 meter, lebar 12,5 meter dan kedalaman mencapai 1,6 meter.

"Pembangunan tahap pertama tahun 2020 meliputi pembuatan kolam renang dan kolam anak sampai dapat dioperasikan, yang belum adalah Foodcourt dan Landscape. Terkait tower diluar pekerjaan yang kita lakukan, karena tidak menggunakan anggaran daerah, melainkan murni CSR," terangnya.

Sesuai konsep awal, menara air yang menjulang dengan ketinggian 44 meter yang disulap menjadi tugu dengan lampu emas. Diatas menara ada mahkota Tribuana Tungga Dewi.

Tidak hanya menyala, lampu yang mengelilingi 360 derajat pada menara akan gemerlap secara motion. Sehingga mampu menghasilkan gambar atau tulisan yang bisa menyesuaikan untuk momen-momen tertentu. Area Pemandaian Sekarsari bakal dipercantik dengan konsep objek wisata yang lebih modern sesuai standar serta dilengkapi berbagai wahana permainan air.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Mojokerto mempertanyakan keseriusan pihak XL Axiata dalam mengucurkan CSR untuk pembangunan tower saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pemandian Sekarsari pada Selasa (12/1).

Revitalisasi Pemandian Sekarsari di Jalan Empunala , Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, tahap pertama telah selesai dan saat ini menginjak pada tahap kedua.Pembangunan revitalisasi tahap pertama  berupa bangunan fisik yaitu pembuatan kolam renang dan kolam anak. Revitalisasi tahap pertama ini menelan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dengan nilai kontrak proyek revitalisasi Pemandian Sekarsari sekitar Rp 9.619.816.000.

“Informasinya dana pembangunan tower pemandian dari dana CSR, sehingga tidak ada ikatan seperti addendum haru selesai kapan, ya jadinya kita hanya bisa berharap segera diselesaikan, agar tidak mengganggu pengerjaan yang lainnya,” kata ketua Komisi II, Mohammad Rizky Pancasilawan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news