Kebijakan pemerintah mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) di harga Rp 275 ribu- Rp 300 ribu yang berlaku 3x24 jam dinilai membebani rakyat.
- Jelang Ramadhan Dan Idul Fitri, Gerindra Jatim Minta Pemprov Gelar Operasi Pasar
- PKS Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Rencana Revisi UU Penanggulangan Bencana
- PTUN Tolak Gugatan Moeldoko Cs, AHY: Pesan Hangat Bagi Demokrasi, Tanda Kemenangan Rakyat
Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk mempertimbangkan kembali kebijakan yang justru akan menambah persoalan baru itu.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk "Ribut-ribut PCR" pada Sabtu siang (30/10).
"Kita berharap di tengah pandemi Covid-19 ini supaya kebijakan-kebijakan tidak menyulitkan dan menambah berat beban rakyat yang sudah cukup penderitaannya," kata Mufida.
Sebab, kondisi perekonomian rakyat di masa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih dan itu akan menambah beban rakyat Indonesia.
"Dampak ekonomi akibat pandemi ini sudah sangat berat sekali. Angka PHK sudah tembus di angka 7,8 juta. Berarti hitungan kebutuhan ekonomi keluarga juga sudah semakin berat," katanya.
"Walaupun kita bersyukur pertumbuhan ekonomi kita sudah mulai meningkat, tapi kan tidak mudah seperti membalikkan tangan?" demikian Mufida.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Amandemen UUD 1945 Jadi Pintu Masuk Oligarki Menguasai Indonesia
- Di Mata Fadli Zon, Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun Menzalimi Kaum Buruh
- Komisi I Rapat Bersama Prabowo Secara Tertutup, Bahas Anggaran Pertahanan