Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap 6 pelaku komplotan penipuan order fiktif aplikasi Gojek melalui fitur GoFood. Tak ayal, Sehari mereka bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
- Gegara Diminta Uang Kembalian, Juru Parkir RHU Keroyok Pengunjung
- Usut TPPU di Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Pimpinan BNI dan 3 Direktur
- Korupsi Mamin BKPP, Kejari Banyuwangi Jadwalkan Pemeriksaan Sekda dan Kepala Dinas
"Mereka memanipulasi dengan menggunakan akun palsu untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya," kata Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara dikutip Kantor Berita di Mapolda Jatim, Jumat (25/10).
Selain mengamankan 6 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik penipuan. Sejumlah barang bukti itu yakni puluhan ponsel dari berbagai merk, buku nota penjualan, mesin EDC dan uang tunai senilai Rp 12 juta.
Dalam menjalankan aksinya, masih kata Arman, para tersangka membuat akun restoran palsu dan pesanan palsu melalui akun pelanggan palsu yang mereka buat. Tujuannya yakni untuk mendapatkan keuntungan melalui poin pemesanan dari klien.
"Mereka menggunakan akun restoran fiktif. Misalnya, kita menggunakan pembelian pakai aplikasi GoFood, tapi tidak akan pernah datang makanan tersebut," terang Arman.
"Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan melalui poin pemesanan klien, dari poin tersebut mereka akan ditukar dengan uang," sambungnya.
Pengungkapan penipuan itu berkat koordinasi dengan pihak Gojek yang curiga dengan adanya transaksi yang mencurigakan. Dari kecurigaan itu, polisi kemudian melakukan patroli siber.
"Sejak bulan September kami sudah lakukan patroli siber, dengan memprofiling akun-akun tersebut," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jaksa Telah Menyerahkan Salinan Dakwaan kepada Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
- Didakwa Terima Dana Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Rp 1,4 Miliar Lebih, Gus Muhdlor Tak Ajukan Eksepsi
- Majelis Hakim Vonis Dodik Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Tipu Gelap Uang Pengurusan Sertifikat Warga Madiun