Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hanya sedikit peserta Pemilu 2024, baik parpol maupun paslon, yang sungguh-sungguh memberikan kepentingan terbaik bagi anak ketika mereka berkampanye.
- Terungkapnya Kasus Jual Beli Bayi ke Bali, KPAI: Modus Adopsi Ilegal
- Marak Perkawinan Usia Dini di Kepulauan, KPAI Sumenep dan Penyuluh Agama Harus Turun Tangan
- DPR Resmi Pilih 9 Komisioner KPAI Periode 2022-2027, Berikut Daftar Namanya
"KPAI mendapatkan laporan bahwa hanya segelintir saja peserta Pemilu yang sungguh-sungguh mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dan menggunakan perspektif hak anak ketika mereka berkampanye," ujar Anggota KPAI, Sylvana Apituley, di Jakarta, Selasa (6/2).
KPAI mendapatkan informasi, ada sedikit peserta Pemilu 2024 yang memfasilitasi ruang khusus bermain untuk anak ketika sedang melakukan pertemuan di komunitas. KPAI pun sangat mengapresiasi upaya-upaya para peserta Pemilu tersebut.
"Bukan hanya memenuhi hak anak, tetapi untuk menjaga kualitas agenda demokrasi dan politik elektoral kita dengan cara memfasilitasi ruang khusus bagi anak selama beberapa jam kampanye sehingga anak tidak harus terlibat kampanye bersama orang-orang dewasa," katanya.
Selain itu, KPAI juga mencatat pelanggaran hak anak selama rangkaian pemilu yakni membawa anak ke arena kampanye banyak dilakukan peserta Pemilu 2024.
"Ini paling banyak, paling susah dicegah, baik kampanye-kampanye rapat umum maupun kampanye dalam bentuk perkumpulan komunitas," jelasnya.
Selama satu tahun mengawasi rangkaian kontestasi Pemilu 2024, KPAI menemukan 6 kasus yang diadukan kepada mereka, dan 47 kasus temuan KPAI di media sosial.
Menurut dia, dari sejumlah kasus itu, ada 15 bentuk pelanggaran hak anak selama Pemilu 2024.
"Kami menemukan ada pengulangan pelanggaran, juga ada pelanggaran yang baru," tutup Sylvana Apituley dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DKPP Periksa Bawaslu Terkait Penanganan Pelanggaran Pemilu di Kalsel
- Terungkapnya Kasus Jual Beli Bayi ke Bali, KPAI: Modus Adopsi Ilegal
- Forum Kiai Kampung Ngawi Tolak Hak Angket