Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pelajaran pendidikan agama di sekolah tidak perlu dihapus. Bahan kalau perlu pendidikan agama lebih ditingkatkan lagi untuk menghindari bibit radikalisme.
- Disambut Upacara Militer di Istana Negara Singapura, Prabowo Terima Penghargaan Militer Tertinggi
- Data Drone Emprit: 77 Persen dari 56 Tokoh Tolak Penundaan Pemilu
- Ini Faktor Yang Membuat Elektabilitas Prabowo-Gibran Tembus 54% di Jatim Versi Republic Institute
Daripada dihapus, kata Retno, lebih baik metode dan materi ditingkatkan. Sepertihalnya penekanan materi kerukunan beragama dan larangan menyebarkan ujaran kebencian. Hal tersebut dinilai lebih efektif untuk menghindari bibit radikalisme.
Penguatan sistem pendidikan agama juga dianggap langkah paling tepat dibaning menghapus pelajaran lantaran Indonesia memiliki beragam kepercayaan.
"Hal ini bisa menjadi materi yang dianggap utama, mengingat negeri kita ini sangat majemuk, keragaman dan perbedaan adalah keniscayaan di Indonesia," katanya.
Sehingga, pelajaran agama sangat dibutuhkan untuk memperkuat nilai kebangsaan serta memperkuat persatuan bangsa.
"Jadi penting pelajaran agama juga memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan memperkokoh persatuan bangsa," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kapolri Sambut Kedatangan Kapolda Jambi, Tangis Rena Rusdi Hartono Pecah
- 26 Tahun Kudatuli, Kader PDIP Surabaya: Partai Lahir dan Besar dari Pengorbanan Jiwa Raga
- 5 Finalis Miss Universe Dukung Prabowo-Gibran