Isu anggaran influencer atau buzzer senilai Rp 90,45 miliar yang diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW), kini dicermati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- SIER Wujudkan Komitmen BUMN Bersih Melalui Workshop Antikorupsi Bersama ICW
- ICW Minta KPU Segera Umumkan 12 Mantan Napi Korupsi Masuk DCS
- ICW Rajin Kritik Harun Masiku di Era Firli Bahuri, Pengamat: Ada Buron Paulus Tannos kok Diam Saja
Dikatakan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, pihaknya memastikan bahwa sebagai lembaga anti korupsi, pihaknya juga ikut memperhatikan isu yang tengah diperbincangkan oleh masyarakat. Termasuk isu soal temuan ICW yang mengungkapkan bahwa pemerintah mengeluarkan anggaran senilai Rp 1,29 untuk aktivitas digital, termasuk Rp 90,45 miliar untuk influencer.
“Hukumnya menjadi wajib bagi KPK untuk memperhatikan issue-issue pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal isu kucuran dana untuk influencer ini. Tentu saja cara kerja KPK menyikapi informasi tersebut tidak harus disampaikan secara terbuka," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/8).
Hal tersebut, kata Nawawi, karena KPK punya tugas monitoring sesuai dengan pasal 6 huruf c UU 19/2019.
"Yaitu melakukan kajian, tapi bisa juga dalam bentuk penyelidikan. Kita sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu," pungkas Nawawi seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Buzzer Jokowi Biang Kerok Konflik, Tujuannya Memuji dan Mendamprat
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan