Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini OTT dilakukan di Balikpapapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/5).
- Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Satu BUMD Pemkot Surabaya
- Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen dan Penipuan, Pengusaha asal Surabaya Mangkir Panggilan Polisi
- LBH Muhammadiyah Jadi Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati
"Memang ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Balikpapan melakukan kegiatan. Sampai saat ini 5 orang diamankan, yaitu 1 orang Hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan 1 swasta," katanya di Jakarta, Jumat (3/5).
Febri mengatakan, lima orang tersebut saat ini dibawa ke Polda Balikpapan untuk proses lanjutan. Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
"KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan," kata Febri.
"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini, yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Korupsi Camat Duduksampeyan Segera Disidang di Pengadilan Tipikor
- Muncul Gambar Editan Ganjar Berpelukan dangan Miyabi, Kolega Siap Pasang Badan Hadapi Oknum Tak Bertanggungjawab
- Empat Warga Jember Ditetapkan Tersangka Pelanggaran Prokes