RMOLBanten. Rumah Direktur Utama Perusahan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir di geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan KPK berada di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat.
- Terungkap di Persidangan, Titipan Zulhas di Kedokteran Unila adalah Ponakan Kades
- Tipu 12 Ribu Member, Tiga Terdakwa Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Global Terapkan Skema Piramida
- Tabrak Mobil Liputan TVOne, Sopir Truk Jadi Tersangka
Penggeledahan terkait pengembangan kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Saragih. Eni diduga menerima suap terkait proyek PLTU Riau I dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Eni ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial saat menghadiri perayaan ulang tahun anak Menteri Idrus Marham. Uang dugaan suap yang diamankan sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan Eni sejumlah Rp 500 juta. Namun, itu merupakan pemberian keempat dari Johannes kepada Eni. Total seluruh suap yang diterima Eni Rp 4,8 miliar.
Suap sebagai bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek terkait kesekapatan kontrak. Suap diduga untuk memuluskan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.
Dalam kasus ini KPK juga sudah menetapkan Johannes sebagai tersangka.[dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kades di Jember Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Ahli Waris Bantah Jual Beli Tanah Negara
- DPC Projo-PP Serahkan Bukti Setebal Skripsi Kasus Pemotongan BPUM ke Kejari Banyuwangi
- Meski Sudah SP3, Joy Sanjaya Tjwa Tetap Legowo Kembalikan Dana