KPK berencana akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap korupsi mega proyek KTP Elektronik (KTP-El) dari tiga latar belakang profesi.
- Cekcok dengan LC di Probolinggo, Berujung Dibacok
- Kejagung Periksa Staf Perusahaan Swasta Terkait TPPU Korupsi BTS Kominfo
- Diduga Terlibat Suap, Komisi Yudisial Investigasi Ketua PN Surabaya
"Itu juga menjadi perhatian bagi KPK untuk melihat misalnya apakah dari birokrasi, ada pelaku lain atau dari anggota DPR, masih ada pelaku lain atau dari pihak swasta," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).
"Nah dari tiga klaster ini menjadi perhatian KPK, nanti kami lihat dari perkembangannya," imbuhnya.
Febri menegaskan, kasus korupsi KTP-El ini masih terus dikembangkan dengan menyisir sejumlah pihak yang diduga terkait dan terlibat dalam kasus ini. Saat ini, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan sebagian yang lain telah mendapatkan vonis hukuman penjara.
"Yang pasti gini, KPK sedang terus mendalami pihak-pihak lain dalam kasus KTP-El. Kasus ini belum selesai, pelaku yang sudah kami proses tersebut itu juga menjadi perhatian bagi KPK," pungkasnya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Korupsi DAK Rp8,7 Miliar, Eks Kadindik Jatim Saiful Rachman dan Kepala SMK Baiturrohman Jombang Eny Rosidhah Ditahan
- Dalami Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, Polri Kerahkan Densus 88
- Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan 28 Pengedar Sabu dan Pil Koplo