Sejumlah uang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Walikota Medan, Dzulmi Eldin yang dilakukan Selasa malam (15/10).
- Lima Anggota Gangster Kampung Tengah Bersenjata Golok Diciduk Polisi
- Kapolda Metro Jaya Buka Suara Soal Kabar Penggeledahan Rumah Ketua KPK
- Minta Anaknya Dapat Pengobatan Layak, WN Amerika Surati Dubes AS,
"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL, Rabu (16/10).
KPK menjelaskan, selain menangkap Walikota, Dzulmi Eldin, KPK juga mengamankan pihak-pihak lainnya mulai dari unsur Kepala Dinas hingga pihak swasta.
"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total 7 orang diamankan, yaitu dari unsur Kepala Daerah/Walikota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Walikota, serta pihak swasta," sambungnya.
Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK diberi waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum perkara bagi pihak-pihak yang diamankan.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 88 WNA China Pelaku Love Scamming Ditangkap, Polda Kepri Kejar Penyedia Fasilitas
- Selama Setahun, Dua Tersangka Video Porno Kebaya Merah Sudah Produksi 92 Film
- KPK Kembali Periksa Mardani H. Maming sebagai Tersangka Suap