KPK Sita Duit Rp 200 Juta Dalam OTT Walikota Medan

Sejumlah uang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Walikota Medan, Dzulmi Eldin yang dilakukan Selasa malam (15/10).


"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL, Rabu (16/10).

KPK menjelaskan, selain menangkap Walikota, Dzulmi Eldin, KPK juga mengamankan pihak-pihak lainnya mulai dari unsur Kepala Dinas hingga pihak swasta.

"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total 7 orang diamankan, yaitu dari unsur Kepala Daerah/Walikota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Walikota, serta pihak swasta," sambungnya.

Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK diberi waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum perkara bagi pihak-pihak yang diamankan.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news