Kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT) bukanlah sebuah kemunduran. Ini merupakan sebuah strategi penindakan yang tepat kepada para pelaku kejahatan korupsi di tanah air.
- Lukas Enembe Sakit, Alex Marwata: KPK Nggak Biarkan Tersangka Terlunta-lunta
- Gagal Mediasi, Sidang Gugatan Pelaksanaan Audit Anggaran Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Madiun Lanjut Ke Pokok Perkara
- OTT, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Cs Digiring ke KPK
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, bahkan meyakini KPK tak akan kehilangan taji dalam upaya menangkap para koruptor meski tak lagi menggunakan istilah OTT.
"Dengan perubahan tersebut, hendaknya tidak mematikan langkah dan semangat KPK untuk gunakan OTT sebagai metode menjaring para pelaku korupsi," ujar Benny, Rabu (26/1).
Benny menambahkan, tak ada perbedaan signifikan antara istilah 'OTT' dan 'tangkap tangan'. Istilah baru tangkap tangan merupakan pintu masuk untuk menelusuri kasus korupsi lebih dalam.
"Tangkap tangan itu metode atau cara untuk menangkap pelaku tindak pidana utamanya suap menyuap. Namun, bukan itu tujuannya. Itu hanya pintu masuk untuk masuk lebih dalam, lebih jauh untuk menyentuh kasus utamanya (case building). Itu yang kita minta KPK, jangan berhenti di operasi tangkap tangan," papar Waketum Partai Demokrat ini.
Karena itulah Benny yakin KPK tetap bertaji meski tak lagi gunkan istilah OTT.
"Tidak (akan kehilangan taji). KPK sekarang mau mengubah strategi penindakan, dimulai dari daerah lalu ke pusat. Karena korupsi sekarang sudah migrasi dari pusat ke daerah. Strategi penindakan mulai dari pinggiran itu sudah cocok sekali," demikian Benny K Harman.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Minta Anaknya Dapat Pengobatan Layak, WN Amerika Surati Dubes AS,
- Tangkap Tangan KPK, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Resmi Tersangka
- Kejari Surabaya Tahan Petinggi Satpol PP Sebagai Tersangka Korupsi