Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Banyuwangi menerima 11 tanggapan dari masyarakat terhadap bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi 2024.
- Sengketa Pilkada Ditolak MK, KPU Banyuwangi Segera Tetapkan Paslon Terpilih
- KPU Banyuwangi Fokus Hadapi Persidangan Gugatan Paslon di MK
- KPU Banyuwangi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anang Lukman Afandi mengatakan, tanggapan masyarakat telah diterima KPU Banyuwangi yang dibuka sejak 15 sampai 18 September 2024.
"Sampai ditutup tanggal 18 September kemarin, ada 11 tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Banyuwangi," sebut Anang dikutip Kantor Berita RMOLjatim, Kamis (19/9/2024).
Adapun yang paling banyak mendapat sorotan perihal status pengunduran diri dari dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencalonkan sebagai bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup).
"Materi yang ditanggapi mayoritas tentang pengunduran diri dua ASN yang mencalonkan diri sebagai bacawabup, atas nama Ali Ruchi dan Mujiono," katanya.
Anang menambahkan, tanggapan dari masyarakat itu direspon oleh KPU dengan meminta klarifikasi kepada dua bakal Cawabup Banyuwangi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Minat ASN Pindah ke IKN Masih Rendah, Bukan Karena Gaji
- Sengketa Pilkada Ditolak MK, KPU Banyuwangi Segera Tetapkan Paslon Terpilih
- KPU Banyuwangi Fokus Hadapi Persidangan Gugatan Paslon di MK