Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, belum memperoleh penganti surat suara yang rusak. Padahal, pelaksanaan Pemilu akan berlangsung pada 17 April 2019 atau tinggal 11 hari kedepan.
- Hendri Satrio: Harusnya Menko Mahfud Supaya Tidak Ada Usaha Mengkudeta KPU
- Mahfud MD Sebut Kondisi Indonesia Sedang Tak Baik-baik Saja, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Catatan Akhir Tahun Fadli Zon: Demokrasi Dibajak Oligarki, Fungsi Kontrol Parlemen Lemah
"Kami sudah berkirim surat ke KPU pusat pada tanggal 16 Maret 2019 lalu, yang isinya meminta penganti surat suara yang rusak. Sebab, jumlahnya cukup banyak," tuturnya.
Menurut Roni, surat suara yang ditemukan rusak itu kondisi fisiknya ada yang sobek, kurang sempurna dalam cetakan, gradasi warna yang tidak sesuai serta ada bercak warna dibeberapa bagiannya.
"Berdasarkan data KPU Gresik, jumlah surat suara yang rusak ada sebanyak 10.477 lembar. Dari total 10.447 surat suara yang rusak itu, rinciannya 558 lembar kertas surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
Kemudian ada, 3.115 lembar untuk pemilihan anggota DPD RI. sebanyak 627 lembar DPR RI. Sebanyak 1.954 lembar untuk DPRD Provinsi, dan sebanyak 4.193 lembar surat suara yang rusak untuk DPRD Kabupaten/Kota," paparnya.
Pengganti surat suara yang rusak, informasinya akan dikirim oleh KPU RI dalam beberapa hari kedepan ini. Kami berharap bisa secepatnya, menginggat pelaksanaan Pemilu tinggal beberapa hari lagi," tandasnya. [eze/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- ProDEM Desak Luhut Ditangkap dan Diadili, Ini Alasannya
- Kader Senior PD: Musda Demokrat Jangan Gaduh
- Gus Muhaimin Siap Kolaborasi Wujudkan Iklim Ketenagakerjaan Sehat di Sidoarjo